Memberi semasa hidup atau mewariskan setelahnya: dua jalan yang diperlakukan berbeda oleh pajak
Menjelang pergantian tahun, banyak orang tua mulai membicarakan rumah dan tanah yang akan diberikan kepada anak. Cara memberikannya menentukan apa yang harus dilaporkan, dan oleh siapa.

Percakapan ini biasanya terjadi di hari-hari terakhir tahun, ketika anak-anak pulang dan orang tua merasa saatnya tepat. Rumah ini nanti untuk siapa, tanah di kampung untuk siapa, dan apakah sebaiknya diberikan sekarang atau dibiarkan menjadi warisan. Pertanyaan terakhir itu sering dijawab dengan perasaan, padahal ada sisi administratif dan perpajakan yang membuat keduanya berbeda jalan.
Hibah dan warisan bukan hal yang sama
Baca juga: Pesangon dan pajak: mengapa uang perpisahan tidak diterima utuh
Warisan berpindah karena kematian, dan pembagiannya mengikuti hukum waris yang berlaku bagi keluarga itu. Hibah berpindah selagi pemberi masih hidup, atas keputusannya sendiri, dengan akta yang dibuat di hadapan pejabat yang berwenang. Dari sisi pajak penghasilan, keduanya memiliki pengecualian: harta yang diterima karena warisan, dan hibah yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, seperti dari orang tua kepada anak, pada dasarnya bukan penghasilan yang dikenai pajak bagi penerimanya, sepanjang tidak ada hubungan usaha atau kepemilikan di antara keduanya. Hibah kepada pihak di luar lingkup itu, misalnya kepada keponakan atau kerabat jauh, diperlakukan berbeda dan dapat menjadi penghasilan yang dikenai pajak.
Namun untuk tanah dan bangunan, perpindahan dengan jalan mana pun tetap melewati bea perolehan hak yang dipungut daerah, dengan ketentuan yang berbeda antara perolehan karena waris dan karena hibah, termasuk batas nilai yang tidak dikenai bea. Perbedaan ini layak ditanyakan kepada notaris sebelum memutuskan jalan mana yang diambil, karena hasilnya bisa berbeda cukup berarti.
Yang dilaporkan dan oleh siapa
Pada hibah, perubahan terjadi di dua laporan sekaligus. Pemberi mengeluarkan harta itu dari daftar hartanya pada tahun hibah diberikan, dan penerima mencantumkannya sebagai harta baru dengan keterangan perolehan dari hibah. Keduanya perlu konsisten; harta yang hilang dari satu laporan tetapi tidak muncul di laporan lain mengundang pertanyaan. Pada warisan, pelaporannya terjadi setelah pembagian, oleh masing-masing ahli waris sesuai bagiannya.
Hibah semasa hidup memberi satu keuntungan yang bukan soal pajak: pemberi masih ada untuk menjelaskan maksudnya, menyaksikan pembagiannya, dan menyelesaikan perselisihan jika ada. Warisan tidak memberi kesempatan itu. Sebaliknya, hibah berarti kehilangan kendali atas harta selagi masih membutuhkannya, dan orang tua yang menghibahkan rumah satu-satunya terlalu dini kadang menyesalinya.
Tidak ada jawaban yang benar untuk semua keluarga. Yang pasti benar adalah membicarakannya dengan terang, mendokumentasikannya dengan rapi, dan memastikan setiap orang yang terlibat tahu apa yang harus dilaporkan. Pergantian tahun adalah waktu yang baik untuk percakapan ini, bukan karena tanggalnya, melainkan karena semua orang sedang ada di rumah yang sama.
Satu surel singkat setiap kali ada artikel baru. Tidak ada iklan, berhenti kapan saja.