Pajak atas hadiah undian: mengapa hadiah tidak pernah diterima utuh
Menang undian, tetap ada potongan.

Pertengahan tahun adalah musim program undian: dari bank, dari toko, dari aplikasi belanja yang merayakan ulang tahunnya. Sesekali ada pembaca yang benar-benar menang, dan pertanyaannya selalu sama: mengapa hadiahnya tidak diterima penuh, atau mengapa untuk hadiah barang ia justru diminta membayar sejumlah uang terlebih dahulu?
Jawabannya ada di ketentuan pajak penghasilan. Hadiah undian dipandang sebagai penghasilan bagi penerimanya, dan atasnya dikenakan pajak yang bersifat final. Final artinya pajak itu selesai saat dipotong; hadiah tersebut tidak digabungkan lagi dengan gaji dalam perhitungan SPT, meskipun tetap perlu dilaporkan sebagai penghasilan yang sudah dikenai pajak final.
Baca juga: Kurang bayar dan lebih bayar: apa artinya ketika hasil akhir SPT tidak nol
Siapa yang memotong, dan apa yang perlu dicek
Pihak yang menyelenggarakan undian bertanggung jawab memotong dan menyetorkan pajaknya. Untuk hadiah berupa uang, pemotongan dilakukan langsung dari jumlah hadiah. Untuk hadiah berupa barang, misalnya kendaraan, pajaknya dihitung dari nilai barang tersebut, dan di sinilah penerima sering diminta menyetor sendiri jumlah pajaknya sebelum barang diserahkan, kecuali penyelenggara menyatakan bahwa pajaknya ditanggung mereka.
Dua hal patut diperiksa. Pertama, minta bukti pemotongan pajak dari penyelenggara; itu dokumen yang akan menemani SPT tahun depan. Kedua, dan ini yang lebih penting: penyelenggara yang sah tidak akan pernah meminta pajak dibayar ke rekening pribadi atau meminta pembayaran sebelum pemenang diverifikasi secara resmi. Permintaan transfer pajak lebih dulu untuk hadiah yang tidak pernah kita ikuti undiannya adalah pola penipuan lama yang masih saja bekerja.
Menang undian tetap kabar baik. Mengetahui bahwa ada potongan hanya membuat kabar baiknya tidak berubah menjadi kebingungan di meja penyerahan hadiah.
Satu surel singkat setiap kali ada artikel baru. Tidak ada iklan, berhenti kapan saja.